Pada tanggal 1-2 Februari 2024, Universitas Sumatera Barat (Unisbar) melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi pembelajaran untuk semester ganjil tahun akademik 2023-2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di perguruan tinggi tersebut. Monitoring dan evaluasi dilakukan oleh Lembaga Penjamin Mutu (LPM) Unisbar.
Dalam acara ini, LPM Unisbar bertanggung jawab untuk memastikan bahwa proses pembelajaran di berbagai fakultas dan program studi berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Melalui serangkaian proses pengamatan, analisis, dan diskusi, LPM bertujuan untuk mengidentifikasi kekuatan dan tantangan dalam penyelenggaraan pembelajaran.
Hasil dari kegiatan monitoring dan evaluasi ini akan menjadi dasar untuk perbaikan yang akan dilakukan oleh Unisbar guna meningkatkan kualitas pembelajaran di masa yang akan datang.